Sabtu, 25 Desember 2010

Demonstrasi ataukah Brutalstrasi?

Ketika adik bungsuku hendak berangkat kuliah, ibu kami berpesan kepadanya; “Dik, jangan ikut-ikutan demo ya?”. Ucapan itu merupakan suatu ungkapan kasih sayang tulus dari seorang ibu kepada anaknya. Sang ibu tidak rela jika anaknya celaka di pukuli aparat, ditangkap karena diduga provokator, ditendang berdarah-darah, diseruduk water canon, mata perih karena gas air mata dan ujung-ujungnya terkapar tertembak aparat walaupun hanya dengan peluru dari bahan karet.
Ungkapan demikian muncul karena sang ibu kerap kali melihat aksi demonstrasi yang cenderung brutal dan banyak diperagakan oleh mahasiswa dan masyarakat di semua stasiun televisi setiap harinya. Sehingga stigma buruk kerap menerpa para mahasiswa karena demonstrasi yang mereka lakukan acap kali berujung kepada satu hal, yaitu kelakuan brutal.



Demonstrasi
Peristiwa demonstrasi yang senantiasa berujud brutal ini sudah menjadi suatu hal yang biasa dalam pemandangan masyarakat Indonesia dewasa ini, demonstrasi senantiasa diiringi dengan pengrusakan dan pembakaran benda-benda, yang lazim di bakar adalah kertas, ban, dan sebagainya, sehingga yang nampak demonstrasi adalah saudara kembar dari Brutalstrasi.
Namun kenyataannya tidak demikian, secara teori perilaku brutal berbanding terbalik dengan demonstrasi. Demonstrasi dalam bahasa Indonesia bermakna unjuk rasa. Namun jika dikaji secara terperinci, kalimat demonstrasi diambil dari dua bentukkan kata demo yakni dan strasi, pertama; kata demo bermakna pertunjukkan untuk menunjukkan suatu kelebihan dan keunggulan dari apa yang menjadi subjek pertunjukan, biasanya pertunjukkan ini dipakai bertujuan untuk memukau atau memikat para objek yang diberi pertunjukan. Kedua; strasi yang asal katanya diambil dari bahasa Belanda yakni Strat sinonim dengan kata start dalam bahasa Inggris yang berarti memulai. Jika digabung, maka secara bahasa makna demonstrasi adalah suatu kegiatan yang dengan sengaja dimulai untuk memukau atau memikat objek demo. Akibat keterpukauan dan keterpikatan hati objek yang di demo, maka tujuan dari kegiatan demo telah tercapai.
Unjuk rasa atau Demonstrasi akhirnya membentuk sebuah pemahaman baru dalam masyarakat bahwa demonstrasi adalah suatu upaya yang musti dilakukan secara beramai-ramai, keroyokan dan berteriak-teriak lantang, memacetkan jalanan, merusak fasilitas publik, mencaci-maki dan melecehkan. Inilah pergeseran makna demonstrasi yang menghegemoni di masyarakat kita dewasa ini, termasuk apa yang tergambar dalam benak dan pemahaman ibu saya tadi.

Brutalstrasi
Brutalstrasi merupakan bentukkan kata Brutal dan Strasi. Kata brutal adalah kata yang bermuatan negatif yang sepadan dengan kata kudeta atau pengambilalihan secara paksa, separatis dan perbuatan yang melawan konstitusional. Brutal sendiri dalam bahasa Indonesia lebih kurang diterjemahkan dengan kata-kata membabi-buta serta semakna dengan makna liar dan buas. Jadi brutalstrasi dapat dimaknai dengan sebuah perilaku liar dan buas.
Brutalstrasi sering terjadi di negara ini, di mana-mana dan hampir dalam setiap peristiwa demonstrasi. Jika kita menonton suatu tayangan “demonstrasi” di televisi atau kita tidak sengaja melintas di jalan raya melihat hal yang demikian, maka yang tergambar di sana adalah situasi mencekam, amarah, teriakan-teriakan caci-maki, ancaman, kekerasan dan kadang berakhir dengan pengrusakan.

Pelurusan Konsep
Peristiwa yang terjadi dalam proses brutalstrasi tersebut merupakan suatu perbuatan yang tidak sejalan dengan konsep demokrasi yang diusung dan kadang didewa-dewakan oleh para pelaku yang mengaku dirinya berdemonstrasi, hal ini wajar terjadi karena dalam pemahaman mereka, demonstrasi adalah apa yang seperti mereka lakukan dan seperti apa yang nampak dan tergambar dibenak mereka. Brutalstrasi jelas bertentangan dengan demokrasi, demokrasi tidak mengajarkan tindakan caci-maki, ancaman, pengrusakan dan kekerasan.
Mudah-mudahan melalui tulisan ini, masyarakat Indonesia dapat membedakan yang mana demonstrasi dan mana brutalstrasi agar ke depan demonstrasi tidak dicederai maknanya dan dirancukan dengan kata brutalstrasi. Karena pada hakikatnya demonstrasi adalah cermin sebuah negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Oleh : Muallimin (Komunitas Indonesia Untuk Demokrasi dan Peserta Sekolah Demokrasi Ogan Ilir 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar